Didapuk Jadi Pembicara FGD Kementerian ATR-BPN, Bupati Safaruddin Sampaikan Strategi Penataan Ruang Pemkab Liko

Didapuk Jadi Pembicara FGD Kementerian ATR-BPN, Bupati Safaruddin Sampaikan Strategi Penataan Ruang Pemkab Liko
Didapuk Jadi Pembicara FGD Kementerian ATR-BPN, Bupati Safaruddin Sampaikan Strategi Penataan Ruang Pemkab Liko

Pekanbaru- - Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan, guna mewujudkan pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berkelanjutan serta mengantisipasi perkembangan wilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota, dibutuhkan Rencana Rinci Tata Ruang (RTRR) berupa Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik, OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Base Approach).

Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang merupakan terjemahan dari visi dan misi Kabupaten yang ingin dicapai pada masa yang akan datang sesuai dengan Perda Lima Puluh Kota nomor 4 tahun 2023 tentang RTRW yaitu untuk mewujudkan Lima Puluh Kota sebagai sentra pertanian dan pariwisata yang berdaya saing didukung pengembangan infrastruktur yang maju, sinergis dan berkelanjutan.  Demikian pokok pikiran penyampaian Bupati Safaruddin saat didapuk jadi pembicara kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jum'at, (09/08/2024) di Prime Park Convention Center, Pekanbaru. FGD dengan topik Penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan itu diikuti oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Aceh. Kabupaten Lima Puluh Kota jadi salah satu yang mendapatkan bantuan teknis ini dari kementrian ATR/BPN di Provinsi Sumbar bersama dengan Kabupaten Agam.

Dalam Perda Lima Puluh Kota nomor 4 tahun 2023 lanjut Bupati menjelaskan, jumlah RRTR yang harus disusun sejumlah 14. RRTR berupa RDTR Pusat Kegiatan Lokal (PKL), Pusat Pelayanan Kawasan (PKK), dan RRTR kawasan strategis. Salah satu kawasan strategis yang akan disusun RDTR nya lanjut Bupati adalah kawasan wisata Lembah Harau.

"Kawasan Lembah Harau merupakan salah satu wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat dan merupakan penyumbang PAD terbanyak dari sektor pariwisata. Selain itu, kawasan Lembah Harau memiliki keunikan bentang alam yang menjadi potensi dan memiliki kawasan perhutanan sosial serta berada bersebelahan dengan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) kawasan perkotaan Sarilamak, " jelasnya.

Bupati Safaruddin menjelaskan, Pemkab Lima Puluh Kota saat ini sesuai instruksi Kementrian ATR/BPN menggodok Ranper RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yanh telah sampai tahap FGD I Penetapan delineasi dan penjaringan isu kewilayahan.

Semoga Peraturan ini dapat dilahirkan sehingga pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW dan dapat jadi acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW serta jadi Acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan penyusunan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan). (**).

50 kota sumatera barat
Linda Sari

Linda Sari

Artikel Sebelumnya

Semarak Perayaan HUT RI ke-79 di Akabiluru,...

Artikel Berikutnya

Bupati Safaruddin: Posyandu Ujung Tombak...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

Tags